Ingin jadi agen BNI 46, ini caranya.
Kini layanan transaksi Bank BNI dibuat lebih mudah dan simpel Dengan adanya BNI 46.
BNI 46 (diperuntukkan kepada nasabah perorangan maupun badan hukum) merupakan salah satu bisnis keagendaan dari sistem laku pandai yang telah bekerja sama dengan bank BNI. Untuk menyediakan layanan transaksi LDK dan layanan e-payment kepada masyarakat.
Sebab, sudah memiliki ijin dari otomatis jasa keuangan (OJK).
Sehingga anda tidak perlu takut akan legalitas dari bisnis yang satu ini.
Dengan adanya BNI 46 ini, nasabah akan lebih mudah melakukan transaksi perbankan Tampa harus datang kekantor cabang BNI untuk melakukan suatu transaksi antar bank maupun sesama bank BNI.
BNI 46 sendiri tidak kalah bagus dengan layanan yang Anda dapatkan dari kantor BNI, BNI 46 juga memiliki banyak fitur layanan transaksi yang bisa Anda nikmati seperti:
Bukan rekening tabungan pandai.
Setor tunai.
Penarikan tunai.
Tranfer sesama bank dan antar bank.
Pembelian pulsa nelpon dan paket data internet.
Pembayaran kartu kredit, PDAM, listrik, telpon, multifinance, BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan, tiket pesawat dan kereta api, asuransi dan lainnya.
Keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika anda menjadi Agen BNI 46 adalah tidak dikenakan biaya pendaftaran, mendapatkan keuntungan dari setiap transaksi yang dilakukan oleh nasabah.
dan juga mendapat layanan dan fitur-fitur yang sangat lengkap seperti mesin EDC (elektronic data capture). serta lebih memudahkan Anda dalam mendapatkan modal usaha.
Jika salah satu dari anda semua tertarik ingin menjadi agen BNI 46. Syarat dan ketentuannya itu cukup mudah sekali kok tinggal anda siapkan beberapa berkas dan langkah langkah dibawa ini:
- Foto kopy KTP dan NPWP.
- Surat keterangan domisili dari perangkat desa setempat.
- Surat keterangan usaha dari perangkat desa setempat.
- Seterfikat tempat usaha / surat keterangan sewa tempat usaha atau SIUP, SITU, TDP (untuk agen badan usaha), Akta pendirian (untuk agen badan hukum).
- Sedangkan untuk individu ( SK pengangkatan pegawai tetap/pensiunan) di foto kopy.
Jika persyaratan diatas semua sudah lengkap tinggal anda mengunjungi kantor Bank BNI KC/KCP terdekat dari tempat anda.
- Serahkan semua kelengkapan dokumen yang diminta oleh pihak bank BNI.
- Pihak BNI akan meminta anda untuk mengisi formulir pendaftaran sebagai agen baru baru BNI 46.
- Silahkan tunggu pihak BNI akan memproses permohonan Anda sebagai agen BNI 46.
- Selanjutnya pihak BNI akan melakukan survei lapangan di tempat yang menjadi agen BNI 46, apakah layak atau tidak.
- Jika permohonan agen BNI 46 anda sudah di Terima oleh pihak BNI, maka pihak BNI akan meminta anda untuk tanda tangan diatas materi surat perjanjian kerjasama keagenan bersama pihak BNI.
- Kemudian pihak BNI akan menyerah kelengkapan oprasional seperti: seterfikat keagenan, spanduk keagenan, aplikasi transaksi berupa mesin EDC (elektronik data capture),
- Serta brosur untuk agen BNI 46 dan nasabah kepada Anda.
- Pihak BNI juga akan memberikan pelatihan/trening kepada Anda cara melayani setiap transaksi yang dilakukan oleh nasabah.
- Selesai.
Baca juga: cara menjadi agen BRIlink.
Selain mendaftar melalui kantor BNI, anda juga bisa mendaftar/registrasi sebagai agen BNI 46 secara online melaui situs resmi BNI 46 https://agenbni46.bni.co.id/register.
Dengan melengkapi dokumen yang diminta dan mengisi data-data sesuai formulir.
Dengan menjadi agen BNI 46. anda
juga bisa menaikan brand tempat usaha (jika punya) dengan dipadukan agen BNI 46 maka secara tidak langsung pendapatan/omset jualan anda akan secara otomatis bertambah.
Selain itu juga anda akan lebih dikenal oleh masyarakat sekitar.
Baca juga: Cara registrasi dan aktivasi BNI mobile banking terbaru.
Itulah penjelasan yang bisa saya paparkan kepada anda semua yang ingin menjadi agen BNI 46, untuk lebih jelasnya silakan anda datang kekantor cabang Bank BNI terdekat atau menghubungi Call Centre bank BNI dinomor (1500046).
Posting Komentar untuk "Ingin jadi agen BNI 46, ini caranya."