Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini bedanya Bank konvensional dan Bank syariah yang perlu diketahui.

Seperti kita ketahui bersama bahwa minat masyarakat dari waktu ke waktu terhadap bank sangat tinggi. oleh karena itu bank menjadi salah satu lembaga keuntungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat diindonesia, sebab dengan adanya bank masyarakat akan lebih mudah menjangkau semua transaksi keuangan Dengan cepat dan fleksibel.

Selain itu, Bank juga berperan dalam menyalurkan pinjaman modal kepada  para pelaku usaha dalam bentuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan KUR kredit usaha rakyat yang di peruntukan bagi masyarakat perorangan maupun badan usaha dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pada undang undang Nomor 20 tahun 2008.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk sebanyak 271.066.000 jiwa. Dan mayoritas agama Islam terbesar di dunia. perlu kita ketahui bersama bahwasanya di Indonesia terdapat dua jenis perbankan, yaitu Bank konvensional dan Bank syariah, namun tidak sedikit masyarakat merasa bingung, jenis Bank apa yang cocok dipilih untuk menyimpan dana mereka, apakah Bank konvensional atau Bank syariah.

Bank

Bicara tentang kedua Bank ini dari segi fungsi dan cara kerja nya, Bisa dibilang hampir sama yaitu.
bank Convensional dan bank syariah adalah dua Bank entitas nya melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito, Giro dan pembiayaan kredit atau melaksanakan fungsi intermediasi keuangan.

Tetapi dari dua entitas Bank ini memiliki perbedaan mendasar yaitu, Bank konvensional menerapkan sistem bunga. yang dimana berdasarkan jumlah pokok dana yang dipinjamkan kepada nasabah dengan besar presentase ℅ yang disesuaikan dengan suka bunga yang sedang berlaku.
Bisa dibilang bebas nilai atau tidak terikat dan terpaku pada satu hukum  agama tertentu. Sedangkan
bank syariah menerapkan sistem bagi hasil (nisbah) yang dimana  pembagian keuntungan buat nasabah maupun Bank diperjanjikan diawal dengan kesepakatan bersama antara Bank dengan nasabah sesuai prinsip-prinsip  islam. Bisa dibilang Bank syariah memiliki sifat terikat atau terpaku  terhadap satu (agama Islam) dalam menyalurkan orientasi usaha usah yang halal sesuai prinsip islam.

Perbedaan lain antara kedua entitas Bank ini adalah, Bank syariah memiliki dewan pengawas syariah (DPS) yang bertugas untuk mengawasi sistem menejemen, produk yang dipasarkan, dan cara pengelolaan keuangan, agar tetap sesuai dengan prinsip syariah dalam menjalankan kegiatannya. Sedangkan Bank konvensional tidak diharuskan memiliki dewasa pengawas syariah (DPS) dalam mengawasi sistem manajemen, produk yang dipasarkan, serta cara pengelolaan dana nasabah, dalam menjalankan kegiatannya.

Perbedaan perbedaan diatas menjadi pertimbangan sebagian besar nasabah untuk memilih apakah Bank syariah atau Bank konvensional untuk menyimpan dananya.

Itulah sedikit ulasan mengenai perbedaan antara Bank konvensional dan Bank syariah yang bisa saya jelaskan kepada teman teman semua.

Posting Komentar untuk "Ini bedanya Bank konvensional dan Bank syariah yang perlu diketahui. "