Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Bayar E-Court Mahkamah Agung Melalui Aplikasi BYOND by BSI

Kini pembayaran biaya panjar perkara Mahkamah Agung e-court semakin mudah dengan aplikasi terbaru dari Bank Syariah Indonesia yang diberi nama BYOND by BSI. 

Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) Saat ini telah melakukan kerja sama dengan salah satu perbankan Syariah terbesar di Indonesia yang bernama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, atau biasa disebut dengan Bank BSI. 

Salah satu poin terpenting dalam kerja sama ini iyalah pengembangan aplikasi pembayaran e-Court yang memungkinkan pembayaran biaya panjar perkara di Mahkamah agung maupun Peradilan lain yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung seperti, Peradilan agama, Peradilan umum, peradilan militer, peradilan tata usaha negara dan pengadilan khusus yang berada dalam lingkungan peradilan tersebut. 

Aplikasi BYOND

Dengan begitu pembayaran biaya panjar perkara Mahkamah agung e-Court bisa dilakukan secara online melalui layanan BSI Virtual Account dari berbagai layanan channel Bank BSI.

Hadirnya layanan e-Court, diharapkan bisa mempermudah para pencarian keadilan maupun Pengacara atau Advokat untuk mengajukan gugatan secara online, Pembayaran Online dan Pemanggilan Online.

Baca juga: penyebab gagal aktivasi aplikasi BYOND

Kelebihan BSI Virtual Account adalah memungkinkan para pihak pencari keadilan maupun Pengacara atau Advokat melakukan pembayaran biaya perkara maupun penambahan biaya perkara apabila terdapat selisih nilai putusan pengadilan dengan biaya perkara yang telah dibayarkan sebelumnya. 

Baca juga: cara aktivasi aplikasi BYOND BSI

Bagi sobat BSI maupun Advokat atau Pengacara di seluruh Indonesia. Sekarang pembayaran biaya panjar perkara bisa dilakukan secara online melalui layanan BSI Virtual Account dari Bank Syariah Indonesia, caranya sebagai berikut:

Cara Bayar Biaya Panjar Perkara Mahkamah Agung E-Court Menggunakan BSI Virtual Account

Di bawah ini beberapa cara yang bisa sobat BSI pilih untuk melakukan pembayaran biaya panjar perkara menggunakan BSI Virtual account secara online:

  • Melalui Aplikasi BYOND by BSI
  • Melalui mesin ATM Setor Tarik BSI
  • Melalui Mesin ATM Tarik Tunai BSI

Melalui Aplikasi BYOND by BSI

  1. Buka Aplikasi BYOND. 
  2. Masukan Username atau menggunakan Biometric.
  3. Klik Menu Bayar & Beli. 
  4. Klik Keterangan, Lihat Lebih Banyak. 
  5. Scroll ke bawah, Lalu Klik Menu Lembaga. 
  6. Pada kolom pencarian Lembaga, ketik Pembayaran e-Court atau ketik kode 6008.
  7. masukan nomor BSI Virtual account, contoh :(90060088042340623118), dari nomor Virtual account ini yang input cuman mulai dari angka (8042340623008) sedangkan untuk angka (9006008) tidak perlu di isi kembali, Lalu Klik lanjutkan. 
  8. Pilih sumber rekening, Lalu Klik Cek Tagihan. 
  9. Maka selanjutnya akan di tampilkan halaman konfirmasi detail transaksi, apabila data sudah sesuai, Lalu Klik Konfirmasi.
  10. Masukan PIN/pasword.
  11. Selesai. 

Melalui ATM Setor Tarik Tunai BSI

  1. Sobat BSI datang di ATM Setor Tarik Tunai BSI terdekat. 
  2. Masukan Kartu ATM BSI.
  3. Pilih bahasa Indonesia/English
  4. Masukan PIN ATM. 
  5. Klik Menu Tarik Tunai/Transaksi Lainnya. 
  6. Klik Main Menu. 
  7. Klik Menu Pembayaran/Pembelian.
  8. Klik Menu Akademik/lnstitusi. 
  9. Klik Ya. 
  10. Masukan nomor BSI Virtual Account, contoh: (90060088042340623118), dari nomor Virtual account ini, yang input cuman mulai dari angka (60088042340623118), Sedangkan untuk angka (900) tidak perlu di input kembali, Lalu Klik Ya. 
  11. Makan selanjutnya akan di tampilkan halaman konfirmasi detail transaksi, apabila data sudah sesuai, Lalu Klik Benar. 
  12. Selesai. 

Baca juga: cara bayar biaya panjar perkara melalui BSI Mobile.

Melalui ATM Tarik Tunai BSI

  1. Sobat BSI Datang di ATM Tarik Tunai BSI Terdekat
  2. Masukan Kartu ATM BSI. 
  3. Pilih bahasa Indonesia/English
  4. Masukan PIN ATM. 
  5. Klik Main Menu. 
  6. Klik Menu Pembayaran/Pembelian.
  7. Klik Menu Akademik/lnstitusi. 
  8. Pilih Ya. 
  9. Pada kolom kode institusi dan ID, Masukan nomor BSI Virtual Account, contoh: (90060088042340623118), dari nomor Virtual account ini yang input cuman mulai angka (60088042340623118) sedangkan untuk angka (900) tidak perlu di input kembali, Lalu Klik Ya. 
  10. Maka selanjutnya akan di tampilkan halaman konferensi detail transaksi, apabila data sudah sesuai, Lalu Klik Benar. 
  11. Selesai. 

Catatan: Apabila saat melakukan transaksi pembayaran biaya panjar perkara melalui aplikasi Mobile Banking. Namun gagal, coba sobat BSI ganti metode transfer dari BI Fast ke metode Online. Perbedaan dari kedua metode ini terletak dari segi biaya. BI Fast Rp 2.500 (Dua Ribu Lima ratus) sedangkan metode Online Rp 6.500 (Enam Ribu Lima ratus) per transaksi. 

Posting Komentar untuk "Cara Bayar E-Court Mahkamah Agung Melalui Aplikasi BYOND by BSI"