Cara Bayar PBB Melalui Aplikasi BYOND by BSI
Sobat BSI mau bayar pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tapi malas keluar rumah? Yuk kenalin cara membayar PBB secara online melalui aplikasi BYOND by BSI.
SuperApps BYOND by BSI merupakan aplikasi digitalisasi terbaru dari Bank Syariah Indonesia Persero Tbk.
Aplikasi BYOND by BSI digadang-gadang sebagai aplikasi dengan fitur terlengkap, seperti layanan finansial, sosial, dan spiritual dalam satu aplikasi yang lebih user friendly dengan tingkat keamanan tinggi.
Salah satu Keunggulan aplikasi BYOND by BSI adalah bisa melayani transaksi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan biaya yang dikenakan kepada setiap orang yang memiliki hak atas tanah dan bangunan, seperti tambang, rumah tinggal, ruko, sawah, dan sejenisnya, sebagaimana sudah diatur di dalam undang-undang nomor 12 tahun 1985 dan undang-undang nomor 12 tahun 1994.
Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Melalui aplikasi BYOND by BSI
Berikut ini cara membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui aplikasi BYOND dari Bank Syariah Indonesia.
- Buka Aplikasi BYOND by BSI
- Masukan username atau login menggunakan Biometric untuk membuka aplikasi BYOND.
- Pilih menu Bayar & Beli.
- Klik lihat lebih banyak dengan tanda panah kebawa untuk melihat lebih banyak menu transaksi.
- Geser ke bawah, Lalu Klik menu PBB
- Masukan kode pembayaran NOP/NPWPD dan Tahun Pembayaran, lalu klik Cek Tagihan.
- Maka akan dimunculkan halaman konfirmasi/validasi tagihan.
- apabila sudah sesuai, klik lanjutkan transaksi.
- Masukan PIN BYOND.
- Selesai.
Baca juga:
- cara mudah aktivasi BYOND secara online
- Penyebab gagal melakukan aktivasi BYOND
- Cara bayar panjar biaya perkara Mahkamah agung E-Court menggunakan BYOND
Berikut ini List Wilayah PBB yang Dapat Dibayarkan Melalui BYON by BSI
- PBB Wilayah Kota Tangerang Selatan
- PBB Wilayah Kota Samarinda
- PBB Wilayah P2 Kab Aceh Barat Daya
- PBB Wilayah Pemkab Aceh Singkil
- PBB Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang
- PBB Wilayah Kabupaten Nagan Raya
- PBB Wilayah Kabupaten Banjarnegara
- PBB Wilayah Kabupaten Banyumas
- PBB Wilayah Kabupaten Batang
- PBB Wilayah Kabupaten Blora
- PBB Wilayah Kabupaten Boyolali
- PBB Wilayah Kabupaten Brebes
- PBB Wilayah Kabupaten Cilacap
- PBB Wilayah Kabupaten Demak
- PBB Wilayah Kabupaten Grobogan
- PBB Wilayah Kabupaten Jepara
- PBB Wilayah Kabupaten Karanganyar
- PBB Wilayah Kabupaten Kebumen
- PBB Wilayah Kabupaten Kendal
- PBB Wilayah Kota Surakarta (Solo)
- PBB Wilayah Kota Tegal
- PBB wilayah Kota Depok
- PBB Wilayah Kota Medan
- PBB Wilayah Kota Tebing Tinggi
- PBB Wilayah Kabupaten Batu Bara
- PBB Wilayah Kabupaten Deli Serdang
- PBB Wilayah Kabupaten Karo
- PBB Wilayah Kabupaten Labuhan batu
- PBB Wilayah Kabupaten Labuhan batu Selatan
- PBB Wilayah Kabupaten Labuhan batu Utara
- PBB Wilayah Kabupaten Langkat
- PBB Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai
- PBB Wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan
- PBB Wilayah Kabupaten Tapanuli Utara
- PBB Wilayah Kota Binjai
- PBB Wilayah Kota Tanjungbalai
- PBB Wilayah Kabupaten Klaten
- PBB Wilayah Kabupaten Kudus
- PBB Wilayah Kabupaten Magelang
- PBB Wilayah Kabupaten Pati
- PBB Wilayah Kabupaten Pekalongan
- PBB Wilayah Kabupaten Pemalang
- PBB Wilayah Kabupaten Purbalingga
- PBB Wilayah Kabupaten Purworejo
- PBB Wilayah Kabupaten Rembang
- PBB Wilayah Kabupaten Semarang
- PBB Wilayah Kabupaten Sragen
- PBB Wilayah Kabupaten Tegal
- PBB Wilayah Kabupaten Temanggung
- PBB Wilayah Kabupaten Wonogiri
- PBB Wilayah Kabupaten Wonosobo
- PBB Wilayah Kota Magelang
- PBB Wilayah Kota Pekalongan
- PBB Wilayah Kota Salatiga
- PBB Wilayah Kota Semarang
- PBB Wilayah Kota Padangsidempuan
- PBB Wilayah Kota Pematangsiantar
- PBB Wilayah Kota Sibolga
- PBB Wilayah Kabupaten Barito Kuala
- PBB Wilayah Kabupaten Kotabaru
- PBB Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu
- PBB Wilayah Kabupaten Tapin
- PBB Wilayah Kota Banjarmasin
- PBB Wilayah Kota Banjar Baru
- PBB Wilayah Kabupaten Balangan
- PBB Wilayah Kabupaten Banjar
- PBB Wilayah Kabupaten Tanah Laut
- PBB Wilayah Kabupaten Tabalong
- PBB Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara
- PBB Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Itulah daftar wilayah yang bisa dibayarkan PBB melalui aplikasi BYOND BSI. Bagi wilayah Sobat BSI yang masih belum terdaftar Wilayahnya mohon bersabar, akan ada pemberitahuan selanjutnya dari pihak Bank BSI untuk updatenya, untuk info lebih lanjut Sobat BSI bisa mengunjungi website resmi dari Bank Syariah Indonesia. Terimakasih....
Posting Komentar untuk "Cara Bayar PBB Melalui Aplikasi BYOND by BSI"